TATA CARA MENGAJUKAN KEBERATAN PPID
1. Mengajukan Keberatan Secara Tertulis kepada atasan PPID;
2. Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi;
3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan; dan
4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID.
Keterangan : Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.